| Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk cq. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk agar berkenan memeriksa dan mengadili permohonan ini dengan memanggil Pemohon ke persidangan, memeriksa bukti-bukti surat dan saksi-saksi yang diajukan Pemohon, serta selanjutnya memberikan penetapan dengan amar sebagai berikut: :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak yang Bernama NOFANSYAH PUTRA MUHAMMAD SYAHFUDIN di bawah perwakilan Pemohon yaitu INDAH SUSILOWATI
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak di bawah umur yang bernama NOFANSYAH PUTRA MUHAMMAD SYAHFUDIN untuk melakukan penjualan atas sebidang tanah dan bangunan yang sudah bersertifikat Hak Milik dengan Nomor NIB 12.10.000077102.0 seluas 476 m?2;, yang terletak di Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Atas nama ; INDAH SUSILOWATI
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;
|