Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PN Njk Nasruddin Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nasruddin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Asmijan, S.H.,M.HNasruddin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula tertulis Nasruddin sebagaimana tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah, diperbaiki menjadi Nasrudin, sehingga sama dengan nama yang tercantum dalam Akta Kelahiran anak.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk dan/atau instansi terkait untuk mencatat perubahan/perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut sesuai dengan Penetapan Pengadilan.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak