| Petitum |
Dari hal-hal yang telah kami uraikan tersebut diatas, maka pemohon memohon kepada majelis hakim untuk menerima permohonan ini dan memanggil pemohon di muka persidangan untuk diperiksa dan didengar keterangannya, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa WARIMIN (Bapak Pemohon) telah meninggal dunia dikarenakan sakit dan dikebumikan di TPU Setempat sesuai dengan surat kematian dari desa no. 470/116/411.516.2017/2026 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Sambikerep pada tanggal 29 Juni 2026;
- Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada pemohon
|