Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
346/Pdt.P/2026/PN Njk MUCH RIFAI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 346/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Kamis, 22 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUCH RIFAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk kiranya berkenan memeriksa permohonan Pemohon di persidangan yang ditetapkan, selanjutnya setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksi-saksi serta memeriksa bukti-bukti yang Pemohon ajukan dan selanjutnya berkenan pula kiranya memberikan penetapan yang isinya berbunyi sebagai berikut:

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tertulis MUCH RIFAI, MUCH RIFA’I,  MOCH. RIFAI adalah benar satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak