Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
182/Pid.Sus/2026/PN Njk 1.FIRMAN HADI SAPUTRA, S.H., M.H.
2.RATRIEKA YULIANA, SH
3.LIYA LISTIANA, SH.,MH.
AGUNG STYAWAN alias GOBANG Bin MURSAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 182/Pid.Sus/2026/PN Njk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2040/M.5.31/Enz.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FIRMAN HADI SAPUTRA, S.H., M.H.
2RATRIEKA YULIANA, SH
3LIYA LISTIANA, SH.,MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUNG STYAWAN alias GOBANG Bin MURSAM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

KESATU

PERTAMA

-----Bahwa terdakwa AGUNG STYAWAN Alias GOBANG Bin MURSAM, pada hari Senin tanggal 8 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2026 atau setidak-tidaknya dalam kurun tahun 2026, bertempat di Area taman termasuk Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri atau berdasarkan Pasal 165 Ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP “Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Terdakwa, kediaman terakhir, atau tempat Terdakwa ditemukan atau ditahan, hanya berwenang Mengadili perkara Terdakwa tersebut, atau tempat kediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri itu daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya tindak pidana tersebut dilakukan”. Pengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang memeriksa dan mengadili, Melakukan tindak pidana, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------------------------

  • Awalnya pada hari Senin tanggal 08 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa menghubungi Saksi WASIS (Dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) melalui pesan whatsapp dengan maksud untuk memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 90 (sembilan puluh) gram dan Pil dobel L sebanyak 20 (dua puluh) botol, tidak lama kemudian sekitar pukul 23.00 WIB Saksi WASIS mengirimkan lokasi ranjau lalu terdakwa langsung berangkat menuju lokasi ranjau untuk mengambil paketan ranjau yang berisi Narkotika jenis sabu dan pil dobel L tersebut hingga sekitar pukul 23.30 WIB terdakwa menemukan paket ranjauan Narkotika jenis sabu dan pil dobel L yang dimasukkan kedalam plastik besar lalu dibungkus kertas tisu dan dilakban warna hitam di Area taman termasuk Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang ditutupi asbes bekas setelah itu terdakwa pulang kerumah. Setelah sampai dirumah, pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB terdakwa menimbang Narkotika jenis sabu dengan menggunakan timbangan digital tersebut sebanyak 20 (dua puluh) gram dan pil dobel L sebanyak 11 (sebelas) botol sesuai pesanan dari Sdr. KENCENG (DPO) kemudian sekitar pukul 01.30 WIB terdakwa meranjau Narkotika jenis sabu dan pil dobel L tersebut di semak-semak dibawah pohon termasuk Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk serta mengirimkan lokasi/ peta lokasi ranjau tersebut kepada Sdr. KENCENG setelah itu terdakwa pulang kerumah dan melanjutkan memecah Narkotika jenis sabu tersebut yaitu paket setengah gram sebanyak 3 paket, paket supra sebanyak 11 paket, dan paket 1 gram sebanyak 70 paket kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB terdakwa berangkat meranjau Narkotika jenis sabu paket setengah sebanyak 2 paket pesanan Sdr. JOLIO (DPO) dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat Nopol AG 2032 VBJ warna merah kemudian sekitar pukul 20.30 WIB pada saat sampai di Jalan Raya termasuk Dusun Plosoharjo Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, datang Saksi WASIS UTOMO dan Saksi YUDHA KRISTIAWAN beserta tim Opsnal Polres Nganjuk yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,47 (nol koma empat tujuh) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,50 (nol koma lima nol) gram yang terdakwa tempel di bekas bungkus rokok diplomat dan diisolatif warna coklat dua buah yang saat itu terdakwa simpan di saku celana bagian depan sebelah kiri, dan setelah diintrogasi terdakwa mengaku masih menyimpan Narkotika jenis sabu di rumah terdakwa termasuk Dusun Sugihwaras RT. 002 RW. 005 Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, selanjutnya Saksi WASIS UTOMO dan Saksi YUDHA KRISTIAWAN beserta tim Opsnal Polres Nganjuk melakukan penggeledahan dirumah terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan plastik bekas bungkus snack setelah itu terdakwa masukan jadi satu dalam satu plastik klip jadi satu sama 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,58 (nol koma lima delapan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram total semua 12 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,93 (nol koma sembilan tiga) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan plastik warna putih dan setelah itu semua terdakwa masukan dalam plastik klip ukuran besar total semua 20 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif warna coklat kemudian semua terdakwa masukan plastik klip ukuran besar total semua 10 paket, untuk 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,97 (nol koma sembilan tujuh) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif plastik warna coklat kemudian semua terdakwa masukan dalam plastik klip ukuran besar total semua 20 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif warna coklat kemudian semua terdakwa masukan plastik klip ukuran besar total semua 20 paket setelah itu semua paketan sabu yang sudah terdakwa kemas dan 1 (satu) buah pipet kaca berisi sabu yang ditimbang beserta pipetnya seberat 2,81 (dua koma delapan satu) gram, 1 (satu) buah sekrop plastik,1 (satu) buah gunting,1 (satu) bandel plastik klip1 (satu) buah solatif plastik warna coklat,1 (satu) buah timbangan digital terdakwa masukan  kantong  kresek  warna hitam dan terdakwa simpan dibawah kolong tempat tidur yang ada dikamar rumah terdakwa selain itu juga ditemukan 9 (sembilan) buah botol plastik warna putih berisi Pil dobel L sebanyak @ 950 (sembilan ratus lima puluh) butir terdakwa masukan  kardus warna coklat dan tas slempang warna hitam yang berisi uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang juga terdakwa simpan dibawah kolong tempat tidur yang ada dikamar rumah, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti di bawa ke kantor satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;
  • Bahwa terdakwa dalam hal menjual, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I tanpa memiliki ijin dari pihak yang berwenang ;
  • Bahwa benar sabu yang disita dari terdakwa dengan total netto ± 65,631 gram adalah Narkotika Golongan I bukan tanaman, hal tersebut sesuai dengan Berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik No Lab .: 05306/NNF/2026 pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 yang dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan oleh HANDI PURWANTO, S.T., BERNADETA PUTRI IRMA DALIA, S, Si., M.Si. dan FITA ADELLIA, S. Si. dengan mengetahui oleh IMAM MUKTI, S.Si, Apt, M.Si atas nama KADIBLABFOR POLDA JATIM. Barang bukti yang diterima dengan rincian :

17159/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17160/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,901 gram ;

17161/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,887 gram ;

17162/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,903 gram ;

17163/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,911 gram ;

17164/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,905 gram ;

17165/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,891 gram ;

17166/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,873 gram ;

17167/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,886 gram ;

17168/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,902 gram ;

17169/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17170/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,911 gram ;

17171/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,900 gram ;

17172/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,842 gram ;

17173/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,896 gram ;

17174/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,896 gram ;

17175/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,886 gram ;

17176/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17177/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,885 gram ;

17178/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17179/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,891 gram ;

17180/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17181/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,888 gram ;

17182/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17183/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,911 gram ;

17184/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,904 gram ;

17185/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17186/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17187/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17188/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17189/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,850 gram ;

17190/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17191/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17192/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,896 gram ;

17193/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,878 gram ;

17194/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17195/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17196/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,906 gram ;

17197/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17198/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,898 gram ;

17199/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,903 gram ;

17200/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17201/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17202/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17203/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,891 gram ;

17204/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,883 gram ;

17205/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,887 gram ;

17206/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17207/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17208/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17209/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,884 gram ;

17210/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,900 gram ;

17211/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,877 gram ;

17212/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17213/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17214/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,915 gram ;

17215/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,888 gram ;

17216/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17217/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,883 gram ;

17218/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,884 gram ;

17219/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,892 gram ;

17220/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,895 gram ;

17221/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17222/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,873 gram ;

17223/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,867 gram ;

17224/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,892 gram ;

17225/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,885 gram ;

17226/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17227/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,863 gram ;

17228/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,826 gram ;

17229/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,471 gram ;

17230/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,387 gram ;

17231/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,389 gram ;

17232/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,192 gram ;

17233/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,195 gram ;

17234/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,190 gram ;

17235/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,198 gram ;

17236/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,185 gram ;

17237/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,187 gram ;

17238/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,185 gram ;

17239/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,191 gram ;

17240/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,191 gram ;

17241/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,184 gram ;

17242/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,198 gram ;

17243/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) pipet kaca terdapat sisa kristal warna putih dengan berat netto ± 0,021 gram ;

17244/2026/NNF.- : berupa 2 (dua) butir tablet warna putih logo “LL” berat netto ± 0,322 gram ;

setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik diperoleh kesimpulan, barang bukti dengan nomor :

17159/2026/NNF.- s/d 17243/2026/NNF.- : seperti tersebut dalam (I) adalah benar Kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran I Undang- undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;

17244/2026/NNF.- : seperti tersebut dalam (I) adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCI mempunyai efek sebagai anti Parkinson, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk Daftar Obat Keras.

---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pidana Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana --------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

-----Bahwa terdakwa AGUNG STYAWAN Alias GOBANG Bin MURSAM, pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2026 atau setidak-tidaknya dalam kurun tahun 2026, bertempat di Rumah termasuk Dusun Sugihwaras RT. 002 RW. 001 Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang mengadili, Melakukan tindak pidana, Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------

  • Awalnya saksi WASIS UTOMO dan Saksi YUDHA KRISTIAWAN yang merupakan anggota kepolisian Polres Nganjuk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk setelah itu pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026  sekitar pukul 20.30 WIB saksi WASIS UTOMO dan Saksi YUDHA KRISTIAWAN berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Jalan Raya termasuk Dusun Plosoharjo Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk lalu dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,47 (nol koma empat tujuh) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,50 (nol koma lima nol) gram yang terdakwa tempel di bekas bungkus rokok diplomat dan diisolatif warna coklat dua buah yang saat itu terdakwa simpan di saku celana bagian depan sebelah kiri, dan setelah diintrogasi terdakwa mengaku masih menyimpan Narkotika jenis sabu di rumah terdakwa termasuk Dusun Sugihwaras RT. 002 RW. 005 Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, selanjutnya Saksi WASIS UTOMO dan Saksi YUDHA KRISTIAWAN beserta tim Opsnal Polres Nganjuk melakukan penggeledahan dirumah terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan plastik bekas bungkus snack setelah itu terdakwa masukan jadi satu dalam satu plastik klip jadi satu sama 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,58 (nol koma lima delapan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram total semua 12 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,93 (nol koma sembilan tiga) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan plastik warna putih dan setelah itu semua terdakwa masukan dalam plastik klip ukuran besar total semua 20 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif warna coklat kemudian semua terdakwa masukan plastik klip ukuran besar total semua 10 paket, untuk 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,97 (nol koma sembilan tujuh) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif plastik warna coklat kemudian semua terdakwa masukan dalam plastik klip ukuran besar total semua 20 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif warna coklat kemudian semua terdakwa masukan plastik klip ukuran besar total semua 20 paket setelah itu semua paketan sabu yang sudah terdakwa kemas dan 1 (satu) buah pipet kaca berisi sabu yang ditimbang beserta pipetnya seberat 2,81 (dua koma delapan satu) gram, 1 (satu) buah sekrop plastik,1 (satu) buah gunting,1 (satu) bandel plastik klip1 (satu) buah solatif plastik warna coklat,1 (satu) buah timbangan digital terdakwa masukan  kantong  kresek  warna hitam dan terdakwa simpan dibawah kolong tempat tidur yang ada dikamar rumah terdakwa selain itu juga ditemukan 9 (sembilan) buah botol plastik warna putih berisi Pil dobel L sebanyak @ 950 (sembilan ratus lima puluh) butir terdakwa masukan  kardus warna coklat dan tas slempang warna hitam yang berisi uang Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang juga terdakwa simpan dibawah kolong tempat tidur yang ada dikamar rumah, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti di bawa ke kantor satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena terdakwa kedapatan telah memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I berupa sabu-sabu secara tanpa hak yang beratnya melebihi 5 gram, sebab terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untuk kepemilikannya, terdakwa juga bukan termasuk pasien yang mendapatkan resep dokter untuk penggunaanya, serta sabu-sabu yang dikuasai terdakwa tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ;
  • Bahwa benar sabu yang disita dari terdakwa dengan total netto ± 65,631 gram adalah Narkotika Golongan I bukan tanaman, hal tersebut sesuai dengan Berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik No Lab .: 05306/NNF/2026 pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 yang dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan oleh HANDI PURWANTO, S.T., BERNADETA PUTRI IRMA DALIA, S, Si., M.Si. dan FITA ADELLIA, S. Si. dengan mengetahui oleh IMAM MUKTI, S.Si, Apt, M.Si atas nama KADIBLABFOR POLDA JATIM. Barang bukti yang diterima dengan rincian :

17159/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17160/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,901 gram ;

17161/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,887 gram ;

17162/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,903 gram ;

17163/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,911 gram ;

17164/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,905 gram ;

17165/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,891 gram ;

17166/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,873 gram ;

17167/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,886 gram ;

17168/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,902 gram ;

17169/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17170/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,911 gram ;

17171/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,900 gram ;

17172/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,842 gram ;

17173/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,896 gram ;

17174/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,896 gram ;

17175/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,886 gram ;

17176/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17177/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,885 gram ;

17178/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17179/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,891 gram ;

17180/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17181/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,888 gram ;

17182/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17183/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,911 gram ;

17184/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,904 gram ;

17185/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17186/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17187/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17188/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17189/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,850 gram ;

17190/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17191/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17192/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,896 gram ;

17193/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,878 gram ;

17194/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17195/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17196/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,906 gram ;

17197/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17198/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,898 gram ;

17199/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,903 gram ;

17200/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17201/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,894 gram ;

17202/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17203/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,891 gram ;

17204/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,883 gram ;

17205/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,887 gram ;

17206/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,897 gram ;

17207/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17208/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,889 gram ;

17209/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,884 gram ;

17210/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,900 gram ;

17211/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,877 gram ;

17212/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17213/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17214/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,915 gram ;

17215/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,888 gram ;

17216/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,882 gram ;

17217/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,883 gram ;

17218/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,884 gram ;

17219/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,892 gram ;

17220/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,895 gram ;

17221/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,893 gram ;

17222/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,873 gram ;

17223/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,867 gram ;

17224/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,892 gram ;

17225/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,885 gram ;

17226/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,890 gram ;

17227/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,863 gram ;

17228/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,826 gram ;

17229/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,471 gram ;

17230/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,387 gram ;

17231/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,389 gram ;

17232/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,192 gram ;

17233/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,195 gram ;

17234/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,190 gram ;

17235/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,198 gram ;

17236/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,185 gram ;

17237/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,187 gram ;

17238/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,185 gram ;

17239/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,191 gram ;

17240/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,191 gram ;

17241/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,184 gram ;

17242/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto ± 0,198 gram ;

17243/2026/NNF.- : berupa 1 (satu) pipet kaca terdapat sisa kristal warna putih dengan berat netto ± 0,021 gram ;

17244/2026/NNF.- : berupa 2 (dua) butir tablet warna putih logo “LL” berat netto ± 0,322 gram ;

setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik diperoleh kesimpulan, barang bukti dengan nomor :

17159/2026/NNF.- s/d 17243/2026/NNF.- : seperti tersebut dalam (I) adalah benar Kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran I Undang- undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;

17244/2026/NNF.- : seperti tersebut dalam (I) adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCI mempunyai efek sebagai anti Parkinson, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk Daftar Obat Keras.

--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pidana Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP 2023 Jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana -------------------

 

DAN

KEDUA

-----Bahwa terdakwa AGUNG STYAWAN Alias GOBANG Bin MURSAM, pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni tahun 2026 atau setidak-tidaknya dalam kurun tahun 2026, bertempat di semak-semak dibawah pohon termasuk Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang mengadili, Melakukan tindak pidana, Tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian terkait sediaan farmasi berupa obat keras, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------------------------

  • Awalnya pada hari Senin tanggal 08 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa menghubungi Saksi WASIS (Dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) melalui pesan whatsapp dengan maksud untuk memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 90 (sembilan puluh) gram dan Pil dobel L sebanyak 20 (dua puluh) botol, tidak lama kemudian sekitar pukul 23.00 WIB Saksi WASIS mengirimkan lokasi ranjau lalu terdakwa langsung berangkat menuju lokasi ranjau untuk mengambil paketan ranjau yang berisi Narkotika jenis sabu dan pil dobel L tersebut hingga sekitar pukul 23.30 WIB terdakwa menemukan paket ranjauan Narkotika jenis sabu dan pil dobel L yang dimasukkan kedalam plastik besar lalu dibungkus kertas tisu dan dilakban warna hitam di Area taman termasuk Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang ditutupi asbes bekas setelah itu terdakwa pulang kerumah. Setelah sampai dirumah, pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB terdakwa menimbang Narkotika jenis sabu dengan menggunakan timbangan digital tersebut sebanyak 20 (dua puluh) gram dan pil dobel L sebanyak 11 (sebelas) botol sesuai pesanan dari Sdr. KENCENG (DPO) kemudian sekitar pukul 01.30 WIB terdakwa meranjau Narkotika jenis sabu dan pil dobel L tersebut di semak-semak dibawah pohon termasuk Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk serta mengirimkan lokasi/ peta lokasi ranjau tersebut kepada Sdr. KENCENG setelah itu terdakwa pulang kerumah kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB saat terdakwa berada di Jalan Raya termasuk Dusun Plosoharjo Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, datang Saksi WASIS UTOMO dan Saksi YUDHA KRISTIAWAN beserta tim Opsnal Polres Nganjuk yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,47 (nol koma empat tujuh) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,50 (nol koma lima nol) gram yang terdakwa tempel di bekas bungkus rokok diplomat dan diisolatif warna coklat dua buah yang saat itu terdakwa simpan di saku celana bagian depan sebelah kiri, dan setelah diintrogasi terdakwa mengaku masih menyimpan Narkotika jenis sabu dan pil dobel L di rumah terdakwa termasuk Dusun Sugihwaras RT. 002 RW. 005 Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, selanjutnya Saksi WASIS UTOMO dan Saksi YUDHA KRISTIAWAN beserta tim Opsnal Polres Nganjuk melakukan penggeledahan dirumah terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,30 (nol koma tiga nol) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan plastik bekas bungkus snack setelah itu terdakwa masukan jadi satu dalam satu plastik klip jadi satu sama 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,58 (nol koma lima delapan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram total semua 12 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,93 (nol koma sembilan tiga) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan plastik warna putih dan setelah itu semua terdakwa masukan dalam plastik klip ukuran besar total semua 20 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram,1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif warna coklat kemudian semua terdakwa masukan plastik klip ukuran besar total semua 10 paket, untuk 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,97 (nol koma sembilan tujuh) gram masing-masing terdakwa bungkus sobekan solatif plastik warna coklat kemudian semua terdakwa masukan dalam plastik klip ukuran besar total semua 20 paket, 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, 1 (satu)
Pihak Dipublikasikan Ya