Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PN Njk Joko Priono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Selasa, 07 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Joko Priono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menunjuk kepada Pemohon (Joko Priono) untuk bertindak sebagai wakil/kuasa dari anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa yaitu bernama 1. Mohamad Aqil Ghali, Laki-laki, lahir di Tanggerang tanggal 04 Juli 2011. 2. Nyusriyah Asri Kamila, Perempuan lahir di Tanggerang tanggal 07 Januari 2014. 3. Abdan Ghozali, Laki-laki, lahir di Nganjuk tanggal 18 Desember 2015 untuk pengurusan surat–surat dalam proses penjualan serta yang diperuntukkan untuk itu yang diharuskan menurut hukum atas sebidang tanah Pertanian yang terletak di Desa Banjarejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 00659 dengan luas 942 M2 (Sembilan ratus empat puluh dua meter persegi ) An. Pemegang Hak Joko Priono, serta untuk menghadap dihadapan Notaris/PPAT atau pejabat yang berwenang;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak