Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2026/PN Njk 1.SIMUN
2.NOVITA EKA PRABAKTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIMUN
2NOVITA EKA PRABAKTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon  I Simun dan  Pemohon II Novita Eka Prabakti untuk bertindak sebagai wakil/kuasa dari anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa yaitu bernama Olivia Zhafira Kimbelyn, perempuan, lahir di Nganjuk 17 Mei 2012 / Umur 14 tahun, sampai anak tersebut dewasa
  3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk menghadap Pejabat-Pejabat, mendatangani akta-akta, surat-surat terkait peralihan hak tanah atas tanah pekarangan sebagaimana pada Sertipikat Hak Milik Nomor 01379/Desa Sukorejo, Luas 175 M2 (Seratus tujuh puluh lima meter persegi), Surat ukur Nomor 01023/Sukorejo/2015 tanggal 11 Maret 2015, atas nama Olivia Zhafira Kimbelyn, yang terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak