| Penuntut Umum |
| No | Nama | | 1 | FIRMAN HADI SAPUTRA, S.H., M.H. | | 2 | ROGINTA SIRAIT, SH | | 3 | ACHMAD TAUFIK HIDAYAT, S.H., M.H. | | 4 | FARKHAN JUNAEDI, SH.,MH | | 5 | IKA PUTRI HUTAMI, S.H.M.H. | | 6 | Dr. EDI SUTOMO, S.H.,M.H.,CSSL |
|
| Dakwaan |
DAKWAAN :
Bahwa terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI pada hari Minggu tanggal 8Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2026 bertempat di rumah terdakwa Dusun Kanigoro RT/RW 05/02, Ds. Mojoduwur, Kec. Ngetos, Kab. Nganjuk atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, yang mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: -----------------------
- Bahwa berawal Pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2026 saksi selaku Tim Opsnal Unit V Subdit lll Ditreskrimum Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilanjutkan saksi melakukan patroli siber bahwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI alamat rumah Dusun Kanigoro RT/RW 05/02, Ds. Mojoduwur, Kec.Ngetos, Kab. Nganjuk diduga melakukan perjudian online melalui situs ASEPTOGEL;
- Bahwa atas informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB saksi bersama Tim yang dipimpin oleh KOMPOL JAMAL, S.H., M.H. mendatangi rumah Dusun Kanigoro RT/RW 05/02, Ds. Mojoduwur, Kec. Ngetos, Kab. Nganjuk dikarenakan posisi sdr. MOCH.BASIT AULAWI Bin DIMYATI berada di rumah tersebut dan pada pukul 21.30 WIB Tim berhasil mengamankan Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI, selanjutnya Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa adapun cara kerja Terdakwa MOCH.BASIT AULAWI Bin DIMYATI dalam melakukan perjudian online slot melalui situs ASEPTOGEL dengan link https://asep636.com yaitu:
- Pertama Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI membuka situs ASEPTOGEL dengan link https://asep636.com melalui aplikasi Google Chrome;
- Selanjutnya Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI login ke akun dengan ussername: Gendeng123 dan password: bola1212;
- Selanjutnya Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI melakukan deposit sebesar Rp. 900.000,- dengan cara transfer dari rekening BCA miliknya ke rekening BCA yang terdapat pada situs tersebut;
- Kemudian Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI pilih perjudian online SLOT lalu memilih jenis PG SOFT kemudian memilih permainan MAHJONG WAYS;
- Bahwa kemudian Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI memasang uang taruhan/bet sebesar Rp. 400,- s.d. Rp. 4.000,- setelah itu Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI pilih tombol lingkaran untuk memulai taruhan;
- Pada permainan tersebut apabila keluar gambar yang sama (minimal 3gambar sama) saling terkait maka Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI akan mendapatkan kemenangan, namun apabila apabila tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada maka Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI akan mendapatkan kekalahan dan uang taruhan Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI akan habis/hangus;
- Bahwa Keuntungan kelipatan perjudian online slot tersebut tidak pasti tergantung gambar yang muncul apabila memasang bet/taruhan Rp. 400,- kemudian muncul gambar yang sama mendapatkan kemenangan Rp. 4.000,-;
- Bahwa Terdakwa MOCH. BASIT AULAWI Bin DIMYATI terakhir kali melakukan withdraw pada tanggal 7 Maret 2026 senilai Rp. 5.000.000,-;
- Bahwa Barang bukti yang disita oleh petugas kepolisian pada saat penangkapan yaitu:
- 1 (satu) unit Hand Phone (HP) merk SAMSUNG A9, warna biru, nomor model:SM-A920F, IMEI 1: 353453100560527, IMEI 2: 353454100560525, No.Simcard 0895375883185;
- 1 (satu) buah Kartu Tahapan Xpresi BCA Debit No. Kartu 5379 4130 80437624.
- 1 (satu) buah akun perjudian situs/website ASEPTOGEL dengan link https://asep636.com dengan ussername: Gendeng123 dan password:bola1212.
---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 427 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.-------------------------------------------- |