| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menunjuk kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wakil/ kuasa dari anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa yang bernama MOCHAMAD SAHAL MA’SUM ANJABII, laki-laki, yang lahir di Nganjuk pada tanggal 1 April 2011 untuk menandatangani surat-surat dalam proses menjual sebidang tanah yang terletak di Desa Musir Kidul, Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk yang tersebut dalam Sertifikat Hak Milik NIB. 12.26.000067109.0 seluas 1.079 M2 atas nama 1. AKHMAD SIROJUDIN MURTADHO. 2. KARTINI. 3. QONIATUL MUSAROFAH. 4. MUCHAMAD SAHAL MA’SUM ANJABII. 5. NURUN NI’MAH ROFI’ATUR ROHMAD dan untuk menhadap pejabat yang berwenang ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|