| Petitum |
Dari hal-hal yang telah kami uraikan tersebut diatas, maka pemohon memohon kepada majelis hakim untuk menerima permohonan ini dan memanggil pemohon di muka persidangan untuk diperiksa dan didengar keterangannya, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa SARIMO (Suami Pemohon) telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada tanggal 22 Juli 1980 dan dikebumikan di TPU setempat;
- Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada pemohon
|