Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
263/Pdt.P/2026/PN Njk SUSI SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 263/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSI SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka dengan ini Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk untuk menerima permohonan ini dan setelah memeriksanya, lalu memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan nama Pemohon yang tercantum didalam beberapa dokumen yaitu :
  1. Susi Susanti, yang tertulis pada Kartu tanda Peduduk (KTP)  NIK. 3518014603790003 dan Kartu Keluarga Pemohon nomor 3518010512180002;
  2. Susanti, yang tertulis pada Kutipan Akta nikah nomor 339/49/X/2002, pada kutipan Akta kelahiran anak pemohon nomor 9134/D/2007 atas nama Dhita Natasia dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon nomor 3518-LT-30122014-0091 atas nama Abyan Nur Rohan;

Adalah satu orang yang sama atau orangnya adalah satu yaitu pemohon;

3.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak