Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2026/PN Njk FANDY SETIAWAN PRIBADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FANDY SETIAWAN PRIBADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada FANDY SETIAWAN PRIBADI untuk mewakili anak nya yang bernama BIMA SATRIO DEFANNY dalam penandatanganan dokumen-dokumen, berkas-berkas, surat-surat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk dalam rangka pengurusan waris terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk seluas 1.287 m2 sesuai dengan Kutipan Sertifikat Hak Milik NIB 12.26.000057457.0 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk
  3. Membebankan biaya perkara yang timbul sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak