Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2026/PN Njk AGUS WARSITO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS WARSITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa saudara Pemohon SUMINEM tersebut diatas menderita Disabilitas sehingga tidak cakap melakukan perbuatan hukum;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon (AGUS WARSITO), adalah Pengampu Adiknya yang bernama SUMINEM dan Pemohon berhak mewakili untuk melakukan segala perbuatan hukum SUMINEM;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak