| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 164/Pid.B/2026/PN Njk | 1.M. RONALD PAMUNGKAS, S.H. 2.IKA PUTRI HUTAMI, S.H.M.H. |
AMIR Alias ENG Bin SUPANGAT | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 164/Pid.B/2026/PN Njk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1826/M.5.31/Eoh.2/07/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : ----- Bahwa Terdakwa AMIR Alias ENG bin SUPANGAT pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2026 di depan rumah saksi NASORI termasuk Desa Maguan Kec. Berbek Kabupaten Nganjuk Atau pada suatu tempat yang termasuk dalam dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk berwenang mengadili, melakukan tindak pidana”Penganiayaan”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Luka robek di dahi dilakukan jahitan tiga sampul, luka babras di punggung kiri, dan nyeri dibekas luka
Hal ini tidak bisa mendatangkan penyakit atau halangan buat menjalankan kewajiban atau pekerjaan
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam -Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ------------------------------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
