Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
41/Pdt.Bth/2025/PN Njk | LINDA JULIANA | SUWADJI, S.H., M.M. | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 41/Pdt.Bth/2025/PN Njk | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 18 Jan. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Oleh karenanya, Pelawan memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas 1B yang memeriksa dan memutus perkara aquo menjatuhkan putusan sebagai berikut : DALAM PROVISI Menangguhkan pelaksanaan eksekusi atas: Penyerahan Sertipikat Hak Milik No.1896 NIB.12261307978 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 599 Kelurahan Mangundikaran atas nama pemegang hak masing-masing Terlawan (Sdr. SUWADJI, S.H., M.M.). DALAM POKOK PERKARA
Penyerahan Sertipikat Hak Milik No.1896 NIB.12261307978 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 599 Kelurahan Mangundikaran atas nama pemegang hak masing-masing Terlawan (Sdr. SUWADJI, S.H., M.M.). 3. Membatalkan pelaksanaan eksekusi yang dimohonkan oleh Terlawan terhadap Pelawan atas: Penyerahan Sertipikat Hak Milik No.1896 NIB.12261307978 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 599 Kelurahan Mangundikaran atas nama pemegang hak masing-masing SUWADJI, S.H., M.M., Penggugat Rekonvensi (Terlawan). 4. Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya perkara yang timbul. 5. Menyatakan Turut Terlawan I dan Turut Terlawan II untuk tunduk dan patuh atas segala isi putusan dalam perkara ini. ATAU Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |