Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Njk Sriatin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Njk
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sriatin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Soetrisno, SHSriatin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk pada hari Minggu Pon tanggal 16 November 1969 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Almarhumah WAKIDJAH karena sakit dan dikebumikan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Mberu, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon / Kuasa Hukum untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk di Nganjuk untuk mencatat tentang Akta Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama Almarhumah WAKIDJAH;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak