Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2026/PN Njk SITI ROKAYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI ROKAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa saudara Pemohon RANTI tersebut diatas menderita Tuna Netra sehingga tidak cakap melakukan perbuatan hukum;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon (SITI ROKAYAH), adalah Pengampu Keponakannya yang bernama RANTI dan Pemohon berhak mewakili untuk melakukan segala perbuatan hukum RANTI;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak