Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2026/PN Njk WIWIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIWIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk kiranya berkenan memeriksa permohonan Pemohon di persidangan yang ditetapkan, selanjutnya setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksi-saksi serta memeriksa bukti-bukti yang Pemohon ajukan dan selanjutnya berkenan pula kiranya memberikan penetapan yang isinya berbunyi sebagai berikut:

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Nama Pemohon yang semula WIWIT menjadi WIJI
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak