Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PN Njk NINDI PUTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINDI PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;

 

2. Menetapkan dan mengijinkan nama-nama yang tercantum dalam:

 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3518034711020003, Tanggal 13 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, tertulis atas nama NINDI PUTRI;
  • Kartu Keluarga No. 3518030403250003 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada tanggal 26 Mei 2025, tertulis nama Pemohon adalah Nindi Putri;

Diubah menjadi NINDI PUTRI KUSUMA DEWI sesuai dengan Surat Keterangan No. 470/162/411.503.012/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sendangbumen pada tanggal 22 April 2026 bahwa nama Pemohon yang benar adalah NINDI PUTRI KUSUMA DEWI sesuai pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;

3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak