Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2026/PN Njk Painem Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Painem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Kepada Pemohon untuk Merubah Nama dalam:

 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3518185404690002, tertanggal 19 Januari 2022, Kabupaten Nganjuk, Propinsi Jawa Timur, tertulis atas nama PAINEM;
  • Kartu Keluarga (KK) No. 3518181408020055 yang terbit pada tanggal 05 Desember 2022, tertulis atas nama PAINEM;
  • Kutipan Akta Kelahiran No. 26321/DS/1999 milik anak Pemohon yang bernama LUPI PRABOWO, tertulis bahwa nama orangtua/ibu adalah PAINEM;

Diubah menjadi SUMIATI sesuai dengan Kutipan Akta Nikah No. 193/23/IX/1989, sesuai dengan surat keterangan No. 470.1/169/411.511.01/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sugihwaras pada tanggal 29 April 2026; 

3.Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak