Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2026/PN Njk PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Nganjuk Kusyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2026/PN Njk
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Nganjuk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kusyono
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 146.261.205,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor : 105715558/3748/09/23 tanggal 13 September 2023;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual Agunan tertanggal 13 September 2023 yang telah ditandatangani Para Tergugat;
  4. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi/cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor : 105715558/3748/09/23 tanggal 13 September 2023 kepada Penggugat;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 146.261.205 dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2003 Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk atas nama Kusyono, dengan luas 1.550 m?2;, berdasarkan Surat Ukur No. 1355 tanggal 19 November 2017, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun dan atau Eksekusi Lelang Fiat Kantor Pengadilan Negeri Nganjuk dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak