Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menunjuk kepada Pemohon (YUNITA SAPTA MAYANTI) untuk bertindak sebagai wakil/kuasa dari anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa yaitu bernama Queensa Nur Oktavia, Perempuan, lahir di Nganjuk 07 Oktober 2013 / Umur 10 tahun untuk menandatangani surat-surat dalam proses peralihan hak atau penjualan serta yang peruntukkan untuk itu atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00992/Ngangkatan, Luas 807 M2 (delapan ratus tujuh meter persegi), Surat ukur Nomor 00837/Ngangkatan/2003 tanggal 05 Maret 2003, tertulis atas nama Sriati, Bambang Priono yang terletak di Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dihadapan Notaris/PPAT dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk atau pejabat yang berwenang lainnya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|