Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.Bth/2021/PN Njk MOCH SILAHUDIN PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 45/Pdt.Bth/2021/PN Njk
Tanggal Surat Senin, 27 Sep. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MOCH SILAHUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. EDY KARMIDJAN HS., SH. MH.MOCH SILAHUDIN
2SUKAMTO, SHMOCH SILAHUDIN
3PRAYOGO LAKSONO, SH., MH.MOCH SILAHUDIN
4EKO SUPRAYITNO, S.H.MOCH SILAHUDIN
5ANANG HARTOYO, S.HMOCH SILAHUDIN
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menyatakan perlawanan Pelawan Eksekusi adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Pelawan Eksekusi adalah Pelawan Sita Eksekusi yang Beretikad Baik;
  3. Menyatakan Pelawan Eksekusi adalah pemilik dari tanah  atas Hak Milik Nomor: 663 atas nama MOCH. SILAHUDIN yang terletak di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk  dengan luas 1.324 M2 (seribu tiga ratus dua puluh empat meter persegi);
  4.  Menyatakan batal Sita Eksekusi atas Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor : 4/Pdt.Eks/2021/PN.Njk, Jo Nomor: 56/Pdt.G/2020/PN Njk;
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding dan atau kasasi;
  6. Membebankan Biaya perkara tersebut menurut hukum;

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Cc. Majelis Hakim Yang memeriksa berpendapat lain, maka;

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak