Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
81/Pid.B/2026/PN Njk 1.M. RONALD PAMUNGKAS, S.H.
2.IKA PUTRI HUTAMI, S.H.M.H.
SUNARYO Bin SUWARDI (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 81/Pid.B/2026/PN Njk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-852/M.5.31/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1M. RONALD PAMUNGKAS, S.H.
2IKA PUTRI HUTAMI, S.H.M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUNARYO Bin SUWARDI (Alm)[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

----- Bahwa Terdakwa SUNARYO Bin SUWARDI (Alm) pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di warung Sdri. SUP yang beralamatkan Dsn. Sonoageng RT.007 RW.002 Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk Atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk berwenang memeriksa dan mengadili “tanpa ijin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian”, perbuatan dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa awalnya Saksi Beni Perianto dan Saksi Imam Fauzi yang merupakan petugas kepolisian Polres Nganjuk menerima informasi adanya judi togel online selanjutnya pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di warung Sdri. SUP yang beralamatkan Dsn. Sonoageng RT.007 RW.002 Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk yang sewaktu terdakwa ditangkap telah melakukan permainan yang disertai dengan uang taruhan secara daring sehingga dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone merk INFINIX X6525, Warna rose gold, dengan IMEI 1 : 359066781086960, IMEI 2 : 359066781086978, beserta Simcard dengan nomor 085607873272 dan Uang tunai sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).

  • Bahwa terdakwa bisa melakukan permainan yang disertai uang taruhan secara daring sebagai pengecer dengan cara awalnya Terdakwa membuka aplikasi google Chrome, lalu Terdakwa menyalin link judi online http://nw1.aneka3vip.xyz/deposit-qris dengan akun emailnya yang bernama naryosu249@gmail.com, sedangkan untuk akun atau Username yang digunakan Terdakwa untuk bermain judi online jenis togel adalah Username : Gundul , Password : 100872, selanjutnya Terdakwa membuka pasaran togel jenis Hongkong, Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp.250.000, selanjutnya Terdakwa langsung bermain judi online di pasaran jenis Hongkong tersebut.

  • Cara menentukan menang atau kalah dalam permainan jenis togel yang Terdakwa lakukan adalah apabila nomor tombokan penombok cocok dengan nomor siaran yang keluar maka penombok dinyatakan menang dan bila tidak cocok maka penombok dinyatakan kalah dan uang tombokan menjadi milik bandar;

  • Bahwa permainan tersebut bersifat untung-untungan yang tidak bisa dipastikan menang atau kalah serta terdakwa dalam mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi tersebut tanpa memiliki izin dari Pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya dalam menawarkan atau mengadakan atau turut serta menjadikan permainan judi jenis Togel online dimaksud dengan tujuan untuk mencari keuntungan atau mata pencaharian terdakwa.

-----Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1)  huruf a KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

----- Bahwa Terdakwa SUNARYO Bin SUWARDI (Alm) pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di warung Sdri. SUP yang beralamatkan Dsn. Sonoageng RT.007 RW.002 Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidanatanpa ijin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa awalnya Saksi Beni Perianto dan Saksi Imam Fauzi yang merupakan petugas kepolisian Polres Nganjuk menerima informasi adanya judi togel online selanjutnya pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di warung Sdri. SUP yang beralamatkan Dsn. Sonoageng RT.007 RW.002 Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk yang sewaktu terdakwa ditangkap telah melakukan permainan yang disertai dengan uang taruhan secara daring sehingga dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone merk INFINIX X6525, Warna rose gold, dengan IMEI 1 : 359066781086960, IMEI 2 : 359066781086978, beserta Simcard dengan nomor 085607873272 dan Uang tunai sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).

  • Bahwa terdakwa bisa melakukan permainan yang disertai uang taruhan secara daring sebagai pengecer dengan cara awalnya Terdakwa membuka aplikasi google Chrome, lalu Terdakwa menyalin link judi online http://nw1.aneka3vip.xyz/deposit-qris dengan akun emailnya yang bernama naryosu249@gmail.com, sedangkan untuk akun atau Username yang digunakan Terdakwa untuk bermain judi online jenis togel adalah Username : Gundul , Password : 100872, selanjutnya Terdakwa membuka pasaran togel jenis Hongkong, Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp.250.000, selanjutnya Terdakwa langsung bermain judi online di pasaran jenis Hongkong tersebut

  • Cara menentukan menang atau kalah dalam perjudian jenis togel yang Terdakwa lakukan adalah apabila nomor tombokan penombok cocok dengan nomor siaran yang keluar maka penombok dinyatakan menang dan bila tidak cocok maka penombok dinyatakan kalah dan uang tombokan menjadi milik bandar;

  • Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalam menawarkan atau mengadakan atau memberi kesempatan permainan judi untuk khalayak umum.

------Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1)  huruf b KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA

----- Bahwa Terdakwa SUNARYO Bin SUWARDI (Alm) pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di warung Sdri. SUP yang beralamatkan Dsn. Sonoageng RT.007 RW.002 Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidanamenggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa ijin”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa awalnya Saksi Beni Perianto dan Saksi Imam Fauzi yang merupakan petugas kepolisian Polres Nganjuk menerima informasi adanya judi togel online selanjutnya pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di warung Sdri. SUP yang beralamatkan Dsn. Sonoageng RT.007 RW.002 Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk yang sewaktu terdakwa ditangkap telah melakukan permainan yang disertai dengan uang taruhan secara daring sehingga dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone merk INFINIX X6525, Warna rose gold, dengan IMEI 1 : 359066781086960, IMEI 2 : 359066781086978, beserta Simcard dengan nomor 085607873272 dan Uang tunai sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).

  • Bahwa terdakwa bisa melakukan permainan yang disertai dengan uang taruhan secara daring sebagai pengecer dengan cara awalnya Terdakwa membuka aplikasi google Chrome, lalu Terdakwa menyalin link judi online http://nw1.aneka3vip.xyz/deposit-qris dengan akun emailnya yang bernama naryosu249@gmail.com, sedangkan untuk akun atau Username yang digunakan Terdakwa untuk bermain togel adalah Username : Gundul , Password : 100872, selanjutnya Terdakwa membuka pasaran togel jenis Hongkong, Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp.250.000, selanjutnya Terdakwa langsung bermain judi online di pasaran jenis Hongkong tersebut

  • Cara menentukan menang atau kalah dalam perjudian jenis togel yang Terdakwa lakukan adalah apabila nomor tombokan penombok cocok dengan nomor siaran yang keluar maka penombok dinyatakan menang dan bila tidak cocok maka penombok dinyatakan kalah dan uang tombokan menjadi milik bandar;

  • Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalam  bermain judi.

------Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 KUHP----------------------.--------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya