Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Njk 1.AGUS WIDODO
2.Riska renggawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Njk
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS WIDODO
2Riska renggawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan penetapan bahwa Para Pemohon merupakan orang tua kandung dari Achmad Bahir Shiraj Al-Jauhari;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir, mengubah data pada register Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk sesuai dengan penetapan pengadilan;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak