| Petitum |
PRIMAIR :
- MenyatakanperlawananpelawanEksekusiadalahtepatdanberalasan;
- MenyatakanpelawaneksekusiadalahpelawanSitaEksekusi yang jujur;
- Menyatakanpelawaneksekusiadalahpemilikdaritanah atasSertifikat Hak Milik Nomor: 853 atas nama NUR KHOLIK yang terletak diutara pasar Ngronggot , Ds. Ngronggot, Kec. Ngronggot, Nganjuk dengan luas 172 M2 (Seratus tujuh puluh dua meter persegi) berdasarkan atas jual beli antara pelawan eksekusi dan NUR KHOLIK.
- MembatalkanSitaeksekusiatasPenetapanEksekusiPengadilanNegeriNganjukNomor :1/Pdt.Eks/2020/PN.Njk Jo Nomor : 8/Pdt.G/2018/PN.Njk Jo Nomor : 565/PDT/2018/PT SBY Jo Nomor : 2959 K/PDT/2019, Tanggal 15 Juli 2021.
- Menyatakankeputusaninidapatdijalankanlebihdahulumeskipuntimbulverzetatau banding danataukasasi;
- Membebankan Biayaperkaratersebut menuruthukum;
|