| Petitum |
Primer
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama SULTAN AMIEN AHMAD ROFIQ A yang tercantum dalam Ijazah SD Muhammadiyah Kertosono, Ijazah SMP Negeri 3 Kertosono dan Ijazah SMA Negeri 1 Patianrowo adalah nama Pemohon yang sama dengan SULTAN AMIEN AHMAD ROFIQ ABDULLOH;
- Menetapkan nama Pemohon yang benar adalah SULTAN AMIEN AHMAD ROFIQ ABDULLOH sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah S1;
- Menetapkan bahwa penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon untuk keperluan administrasi pendidikan, kependudukan, pekerjaan dan kepentingan hukum lainnya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Subsider
Mohon agar Pengadilan Negeri Nganjuk menetapkan dengan seadil-adilnya. |