Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Njk 1.FAJAR ADINUGROHO
2.Sundari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Njk
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAJAR ADINUGROHO
2Sundari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama Fajriyah Shaqueena Khalisa yang lahir tanggal 14 Mei 2021 sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon I (Fajar Adinugroho) dan Pemohon II (Sundari);
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama Fajriyah Shaqueena Khalisa adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama Fajar Adinugroho Dan anak dari seorang Ibu yang bernama Sundari
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak