Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2026/PN Njk 1.CHRISTIAN LEKAHENA
2.WIWIK SHANJAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTIAN LEKAHENA
2WIWIK SHANJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

 

2. Menyatakan bahwa WILSEN CHRISTIAN LEKAHENA yang lahir pada tanggal 05 Januari 2008 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 3518-LT-19052026-0021  yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk pada tanggal 21 Mei 2026 adalah anak kandung dari Pemohon I (CHRISTIAN LEKAHENA) dan Pemohon II (WIWIK SHANJAYA)

 

3. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak