| Petitum |
Berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, maka Pemohon memohon kehadapan yang terhormat Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk berkenan untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini dan memutuskan dengan berupa suatu Penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Menetapkan tanggal lahir pemohon dari 22 Juli 1997 menjadi 22 Juli 1999, sesuai dengan ijazah dan surat keterangan kelahiran Pemohon, sesuai dengan surat keterangan No. 050/411.506.12/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lambangkuning pada tanggal 02 April 2026;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
|