Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2026/PN Njk SRI ATMIRAH 1.DJAMIRAH
2.PAIKEM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN Njk
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRI ATMIRAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DJAMIRAH
2PAIKEM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 529/76/1986/ I st, tertanggal 18 Desember 1986 atas nama ini SRI ATMIRAH batal demi hukum;
  3. Menyatakan bahwa SRI ATMIRAH adalah anak kandung DJAMIRAH dan Paidjo (Alm);
  4. Memerintahkan Turut Tergugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk agar dapat membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 529/76/1986/ I st, tertanggal 18 Desember 1986 atas nama ini SRI ATMIRAH;
  5. Membebankan biaya perkara ini sebagimana dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak